PPSU Pasang Kawat di Pedestrian Jl Kalibata Timur I
access_time Senin, 20 November 2017 11:05 WIB
remove_red_eye 2251
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memasang kawat di pedestrian Jl Kalibata Timur I, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dengan pemasangan kawat, pedagang kaki lima maupun pengendara tidak lagi bisa berdagang serta parkir liar di pedestrian ini
Lurah Kalibata, Denny Iskandar meng
atakan pedestrian tersebut memiliki panjang 200 meter. Pemasangan kawat dilakukan dalam rangka bulan tertib trotoar (BTT) dan penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum."Dengan pemasangan kawat, pedagang kaki lima maupun pengendara tidak lagi bisa berdagang serta parkir liar di pedestrian ini," imbuhnya, Senin (20/11).
Petugas PPSU Pangkas Lima Pohon di Jl Tebet Timur RayaIa menambahkan, untuk pemasangan kawat pihaknya mengerahkan sebanyak 10 petugas PPSU.
"Selain itu, pemasangan kawat kami lakukan agar pedestrian itu bisa dilintasi pejalan kaki dengan leluasa dan agar terlihat indah," tandasnya.